PODCAST
MENJADI BAGIAN DARI JURNALISME
JAKARTA, 04/11 (KOMPAS)- Perkembangan teknologi dari zaman
dahulu dan zaman sekarang tentu membuat banyak sekali perubahan terutama di
bidang media. Seperti yang kita tahu, bahwa media pada zaman dulu hanya
bersifat satu arah. Adanya televisi yang terbatas membuat masyarakat hanya
mengandalkan media mainstream untuk sumber informasi utama. Jika dibandingan
dengan zaman sekarang, kemunculan media sosial yang akhirnya membuat orang
beralih kepada teknologi digital yang satu ini.
webinar yang diselenggarakan oleh Universitas al Azhar
Indonesia mengenai “Perkembangan Podcast Sebagai Media Baru bagi Youngsters”
pada hari Jumat, 30 Oktober 2020 yang menunjukan adanya kemunculan media sosial
ini menjadi tantangan bagi para jurnalis yang selalu dituntut untuk berinovasi.
Tetapi dibalik itu semua, ada peluang yang sangat besar karena pilihan platform
yang semakin banyak.
Podcast
menjadi salah satu platform yang bisa digunakan dalam bidang jurnalisme. Podcast
dalam bidang jurnalisme harus berlandaskan dengan analisis data, fakta, serta
verifikasi. Dalam hal ini, tentu platform podcast juga berpedoman dengan kode etik
jurnalistik. Dimana kode etik ini akan mengatur cara kita berpikir dan cara
kita bersikap. “Saring sebelum Sharing” Ujar Adi Prasetya salah satu pembicara.
Hal
itu bermaksud bahwa apa yang kita unggah akan menjadi pertanggung jawaban podcast
memiliki kelebihan yang menarik para pendengarnya, yaitu imajinasi yang tidak
dijajah. Dengan maksud, pengdengar podcast tanpa visual akan membuat imajinasi
ketika mendengarnya. Dalam hal ini adanya media sosial diharapkan akan menghasilkan
perubahan sosial yang lebih baik.
Comments
Post a Comment